Gara-gara Status di Facebook, Bhabinkamtibmas Polsek Buer Mediasi Dua Warga

    Gara-gara Status di Facebook, Bhabinkamtibmas Polsek Buer Mediasi Dua Warga

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa melalui Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin Aipda Deni Rosandi melakukan mediasi terhadap dua orang warga terkait perselisihan masalah status di media sosial Facebook bertempat di Mako Polsek Buer, Selasa (23/04/24).

    Perselisihan di picu oleh unggahan status facebook oleh Sdri H yang menyebutkan Sdr HD untuk tidak mengganggu Sdri H. Sementara itu, Sdr HD yang mengetahui unggahan tersebut tidak merasa melakukan atau menggangu Sdri H sehingga membuat keduanya berselisih paham. 

    Selanjutnya, Menanggapi laporan perselisihan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin kemudian mengambil inisiatif untuk memanggil kedua belah pihak ke Mapolsek Buer guna melakukan mediasi.

    Hasilnya kedua belah pihak bersedia berdamai dan menyelesaikannya masalah tersebut secara kekeluargaan.

    Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., saat dikonfirmasi mengatakan proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan tersebut membuahkan hasil positif. 

    “Alhamdulillah mereka sepakat berdamai. Ditandai dengan saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menghimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Buer agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, hal tersebut di karenakan jaman sekarang unggahan kita dalam media sosial bisa saja menyinggung perasaan orang lain. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Animo Meningkat, Polres Sumbawa Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Sasar Wilayah Unteriwes, Sat Binmas Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami